Berkenaan dengan telah selesainya kegiatan tersebut, Closing Ceremony Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H diselenggarakan pada 22 Juni 2021 secara virtual. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. DR. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin; Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag; dan Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. Mastuki, M.Ag.
Pada kesempatan ini, Wapres Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, utamanya negara dengan jumlah penduduk beragama Islam yang tinggi, seperti negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Karena itu, Wapres Ma’ruf Amin menghimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal.
“Hal ini tak lain untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” ujarnya.
Wapres Ma’ruf Amin juga mengapresiasi LPPOM MUI yang telah menyelenggarakan program Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H. Kepedulian LPPOM MUI terhadap UMK ditunjukkan secara nyata dalam kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK dari seluruh provinsi di Indonesia. Lebih dari itu, kontribusi LPPOM MUI sebagai LPH dalam kegiatan sertifikasi halal tak perlu lagi diragukan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya terobosan LPPOM MUI yang memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
“Dengan pengalaman dan reputasi yang sudah dibangun selama lebih dari 32 tahun, saya berharap LPH LPPOM MUI dapat terus meningkatkan peran dan kontribusinya di bidang halal, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam peningkatan daya saing UMKM, baik di pasar lokal, regional maupun di pasar global.mbah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” jelas Wapres Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Buya Anwar Abbas menyebutkan LPPOM MUI telah terbukti mengemban tugasnya dengan sangat baik. Sebagai LPH, LPPOM MUI terus meningkatkan pelayanan sertifikasi halal, sehingga hasil temuan LPPOM MUI menjadi landasan penetepan kehalalan produk oleh Komisi Fatwa MUI. Tak hanya bergulat di sektor perusahaan besar, LPPOM MUI juga terus memberikan perhatian dan kepeduliannya bagi UMK.
“Saya atas nama MUI sangat mengapresiasi LPPOM MUI atas kepeduliannya terhadap UMK. Besar harapan saya, program-program seperti ini dapat terus dijalankan pada waktu-waktu mendatang dengan jumlah UMK yang semakin banyak. Tentu, saya optimis hal ini dapat terwujud dengan keunggulan yang sudah dicapai LPPOM MUI,” kata Buya Anwar Abbas.