LPPOM MUI Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diperuntukan bagi personel dari perusahaan yang akan mendaftarkan Sertifikasi Halal, calon penyelia halal atau tim manajemen halal di perusahaan maupun perorangan (akademisi, lembaga Pemerintah, komunitas halal) yang ingin mengetahui penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH).
Program bimbingan teknis kami berbasiskan SKKNI Penyelia Halal, SKKNI Auditor Halal dan HAS 23000, bekerja sama dengan Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) untuk materi pelatihan tingkat lanjut sesuai dengan regulasi halal.
Sejak pandemic Covid pada Maret 2020, pelatihan dan Bimtek reguler diadakan secara online. Saat ini program dilakukan secara hibrid (tatap muka offline) dan online.