+ 62 (0361) 238-079

+ 62 ‪877-9780-9886

lppom.bali@halalmui.org

Ikuti kami di:

Tentang Kami

Sejarah

Perjalanan dari masa ke masa LPPOM MUI Provinsi Bali sejak berdiri hingga sekarang

1988YLKM Bali
18 Juni 2002LPPOM MUI Provinsi Bali
2017Penggunaan CEROL
2019
2019-2021Transisi
2021One Entity
2022 - kiniPenguatan Kelembagaan

VISI & MISI

Visi

Terdepan dalam Solusi Jaminan Halal

Sebagai perintis sertifikasi halal di Indonesia, LPPOM MUI Provinsi Bali berkehendak untuk mempertahankan posisinya sebagai lembaga penjamin halal terdepan yang menjadi mitra utama industri halal nasional dan internasional.

Misi

  • Menyediakan layanan pemeriksaan dan pengujian produk halal berstandar internasional yang memberikan nilai tambah bagi dunia usaha & pemangku kepentingan lainnya melalui layanan unggul, hubungan kemitraan saling menguntungkan, sumber daya insani berkompetensi tinggi dan inovasi berkelanjutan.

  • Mengembangkan Standar Sertifikasi Halal yang menjadi acuan komunitas halal nasional dan internasional.

NILAI

Integritas

Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh nilai-nilai Islami, kode etik dan peraturan Lembaga serta perundangan yang berlaku.

Handal

Bekerja cerdas, tuntas dan berkualitas berlandaskan pengetahuan & keterampilan yang relevan disertai komitmen dan rasa tanggung jawab.

Sinergi

Mengutamakan komunikasi dua arah dan saling percaya terhadap kemampuan dan potensi orang lain serta selalu siap untuk bekerja sama untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

Antusias Berinovasi

Senantiasa mencari peluang untuk melakukan perbaikan di segala bidang untuk kemajuan unit kerja dan Lembaga.

Nomor Satukan Pelanggan

Senantiasa mencari peluang untuk melakukan perbaikan di segala bidang untuk kemajuan unit kerja dan Lembaga.

PERNYATAAN KETIDAKBERPIHAKAN

LPPOM MUI Provinsi Bali mempunyai komitmen terhadap ketidakberpihakan dalam kegiatan sertifikasi halal.

LPPOM MUI Provinsi Bali mengidentifikasi, menganalisa, dan mendokumentasikan kemungkinan konflik kepentingan yang timbul dari penyediaan sertifikasi termasuk setiap konflik yang timbul dari hubungan kerjanya.

< p>Apabila hubungan menunjukkan suatu ancaman yang tidak dapat diterima terhadap ketidakberpihakan maka sertifikasi tidak akan diberikan.

Catatan

  • Kebijakan dan prosedur yang dioperasikan oleh LPPOM MUI Provinsi Bali dan pengadministrasiannya tidak diskriminatif.

 

  • LPPOM MUI Provinsi Bali memberikan akses terhadap proses sertifikasi yang dapat dimiliki oleh semua klien menggunakan username dan password terdaftar dalam aplikasi registrasi online (CEROL-SS23000).

 

  • Akses terhadap proses sertifikasi tidak didasarkan pada ukuran klien atau keanggotaan dari asosiasi atau kelompok, tidak didasarkan pada jumlah sertifikasi yang telah diterbitkan, serta tidak dipengaruhi kondisi keuangan atau kondisi lain.

Dewan Pelaksana

apt. Aji Pamungkas, S.Si.

apt. Aji Pamungkas, S.Si.

Direktur
Dr. H. Badrut Tamam, S.TP., M.Biotech.St.

Dr. H. Badrut Tamam, S.TP., M.Biotech.St.

Wakil Direktur
Dedit Jaya Dinata, S.TP

Dedit Jaya Dinata, S.TP

Sekretaris

Maya Anita Putri

Bendahara

H. Pinto Wahyudi, SE

Wakil Bendahara

Tim Auditor

drh. Wita Wahyu

drh. Wita Wahyu

Auditor Halal
Dra. Hj. Inna Narayani, M.Sc

Dra. Hj. Inna Narayani, M.Sc

Auditor Halal
 drh. Mas Djoko Rudyanto, M.S.

drh. Mas Djoko Rudyanto, M.S.

Auditor Halal
Ir. Hj. Soraya Badjideh

Ir. Hj. Soraya Badjideh

Auditor Halal
Rubbana Sunardi, S.TP., M.TP

Rubbana Sunardi, S.TP., M.TP

drh. Pudji Rahardjo, M.S.

drh. Pudji Rahardjo, M.S.

Fakhrurrazi Fakhri, S.Si.

Fakhrurrazi Fakhri, S.Si.

Abdul Haris Agus Makmun, SKH

 drh. Romy Muhammad Dary Mufa, M.Si.

drh. Romy Muhammad Dary Mufa, M.Si.

apt. Vallina Rahmadinha, S.Farm.

Tim Admin

Subiyantoro

Subiyantoro

Taufik Mulyana, S.E.

Taufik Mulyana, S.E.

Informasi Kontak