Perjalanan dari masa ke masa LPPOM MUI Provinsi Bali sejak berdiri hingga sekarang
Berdirinya Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Bali
Pembentukan LPPOM MUI Provinsi Bali sebagai cabang LPPOM Pusat
Mulai digunakannya sistem pendaftaran sertifikasi halal secara online melalui aplikasi CEROL 23000
Pemberlakuan UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.
LPPOM berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Transisi dari Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai amanat UU No. 33/2014
LPPOM MUI Provinsi Bali sebagai bagian dari konsep One Entity LPPOM Pusat
Penguatan kelembagaan menuju kualitas pelayanan terdepan
Terdepan dalam Solusi Jaminan Halal
Sebagai perintis sertifikasi halal di Indonesia, LPPOM MUI Provinsi Bali berkehendak untuk mempertahankan posisinya sebagai lembaga penjamin halal terdepan yang menjadi mitra utama industri halal nasional dan internasional.
Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh nilai-nilai Islami, kode etik dan peraturan Lembaga serta perundangan yang berlaku.
Bekerja cerdas, tuntas dan berkualitas berlandaskan pengetahuan & keterampilan yang relevan disertai komitmen dan rasa tanggung jawab.
Mengutamakan komunikasi dua arah dan saling percaya terhadap kemampuan dan potensi orang lain serta selalu siap untuk bekerja sama untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
Senantiasa mencari peluang untuk melakukan perbaikan di segala bidang untuk kemajuan unit kerja dan Lembaga.
Senantiasa mencari peluang untuk melakukan perbaikan di segala bidang untuk kemajuan unit kerja dan Lembaga.
LPPOM MUI Provinsi Bali mempunyai komitmen terhadap ketidakberpihakan dalam kegiatan sertifikasi halal.
LPPOM MUI Provinsi Bali mengidentifikasi, menganalisa, dan mendokumentasikan kemungkinan konflik kepentingan yang timbul dari penyediaan sertifikasi termasuk setiap konflik yang timbul dari hubungan kerjanya.
< p>Apabila hubungan menunjukkan suatu ancaman yang tidak dapat diterima terhadap ketidakberpihakan maka sertifikasi tidak akan diberikan.