- Terlibat secara aktif dalam pengkajian Sistem Jaminan Mutu Halal (Halal Assurance System atau HAS).
- Turut serta terlibat secara aktif dalam memasyarakatkan HAS melalui tulisan di media massa, forum-forum seminar, lokakarya, dsb.
- Menyediakan jasa konsultasi dan pelatihan untuk sosialisasi HAS pada para pelaku usaha.
- Menyediakan pelayanan sertifikasi halal.
- Membangun jaringan secara luas antara lembaga sejenis dan lembaga pendukung dalam sekala nasional dan internasional.
- Melakukan riset secara terpadu yang melibatkan berbagai disiplin ilmu.
- Memberi penyuluhan secara berkala akan pentingnya konsumen mengetahui hak-haknya.
- Melakukan kegiatan-kegiatan lain yang sejalan dengan visi dan misi LPPOM MUI Provinsi Bali.