Nusa Dua, Badung, 24/04/2019. Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bekerjasama dengan Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) untuk keempat kalinya menyelenggarakan Bali International Halal Training on Halal Assurance System (HAS) di Nusa Dua Beach Hotel pada 24-26 April 2019.Pelatihan tahun ini sekaligus merupakan penyelenggaraan pelatihan internasional ke-11 tentang Sistem Jaminan Halal oleh IHATEC LPPOM MUI.
Pelatihan diikuti oleh 98 perusahaan dari 17 negara, seperti: India, Thailand, Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura, Hongkong, Korea, Filipina, Vietnam, Cina, Turki, Belanda, Irlandia, Swiss, Australia, dan Selandia Baru.Selama tiga hari, peserta menerima berbagai materi seputar pentingnya sertifikasi halal, kriteria HAS 23000:1, kebijakan dan prosedur Halal Certification (HAS 23000:2), tahap persiapan sertifikasi halal, dan saling berbagi pengalaman dalam sertifikasi halal.
Pada pembukaan pelatihan, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si. (Direktur LPPOM MUI) menyampaikan bahwa tahun 2019 merupakan tahun paling penting bagi penerapan UU 33/2014 yang mengamanatkan pelaksanaannya paling lambat pada tanggal 17 Oktober 2019.
Kendati sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana undang-undang masih terus dalam kajian Presiden dan belum ditandatangani, namun hendaknya sebagai entitas bisnis, perusahaan selalu siap dalam segala situasi termasuk menyikapi perkembangan regulasi, dengan cara mengikuti proses sertifikasi halal sesuai standar-standar yang sudah ada.
“Sangat baik bagi perusahaan-perusahaan yang akan mengekspor produknya ke Indonesia maupun perusahaan importir untuk mempersiapkan sertifikat halal sesuai dengan standar LPPOM MUI yaitu HAS 23000. Kriteria-kriteria (sertifikasi halal) LPPOM MUI saat ini masih sesuai bagi perusahaan untuk diimplementasikan. Perusahaan cukup fokus pada pemenuhan kriteria yang diminta dan tidak perlu terbawa polemik ada atau tidaknya regulasi (yang belum diputuskan Pemerintah)”, tambahnya.
Hadir pula dalam pembukaan tersebut, Aji Pamungkas, S.Si, Apt. (Direktur LPPOM MUI Provinsi Bali) dan Dr. Fauzi Hamid Abbas Basulthana, Lc., MA (Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Bali) mewakili Ketua Umum MUI Provinsi Bali.
Ustadz Fauzi, demikian beliau disapa, menyambut gembira penyelenggaraan Bali IHT 2019. “Kegiatan ini juga sangat baik sebagai media sosialisasi kepada dunia luar akan pentingnya sertifikasi halal, terlebih peserta banyak berasal dari negara-negara yang mayoritas penduduknya non muslim.
“Ia pun menekankan, “Bagaimanapun juga, sebagai umat Islam tentu kita harus menyeleksi makanan yang masuk dalam tubuh kita. Dengan meyakini bahwa ketentuan halal merupakan ciptaan (ketentuan) Allah SWT maka kita pun hendaknya meyakini bahwa semua ketentuan tersebut dimaksudkan demi maslahat (kebaikan) manusia. Begitu halal makanannya, halal pula penghasilannya, maka insya Allah (kehidupan) dunia ini akan baik pula.” Semoga pelatihan-pelatihan semacam ini dapat konsisten dilaksanakan di masa depan, begitu harapannya.
Ir. Nur Wahid, M.Si. (Kepala IHATEC) menambahkan, “Pelatihan ini menjadi sangat penting, apalagi dengan akan diterapkannya UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang mewajibkan semua produk harus tersertifikasi halal MUI.””Dari segi substansi halal, berlakunya UU ini tidak akan banyak berubah, karena HAS 23000 yang selama ini menjadi acuan sertifikasi halal MUI tetap menjadi rujukan bagi BPJPH di samping SNI Halal. Keputusan akhir kehalalan tetap dilakukan oleh komisi fatwa MUI dan pemeriksaan juga dilakukan LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksaan halal. Hanya dari sisi administrasi akan menyesuaikan dengan ketentuan BPJPH”, tambah Nur Wahid.
Para peserta pun tak kalah antusias selama pelatihan berlangsung. Chananuch Pramualkitjaroen (Thai Nisshin Technomic Co.,Ltd., Thailand) mengatakan, “saya memperoleh banyak pengetahuan baru tentang bagaimana proses, prosedur, dan standar-standar sertifikasi halal dijalankan. Saya senang ternyata sertifikasi kehalalan menggunakan pembuktian-pembuktian ilmiah.”
“Saya berharap setelah menerapkan proses sertifikasi halal oleh LPPOM MUI, akan meningkatkan penerimaan produk oleh konsumen di Indonesia dan omzet bisnis yang meningkat, tentunya,” imbuhnya.
Pada akhir pelatihan, para peserta akan diajak menikmati keindahan obyek-obyek wisata di Bali, seperti Garuda Wisnu Kencana (GWK), Malini Agro Park, dan pusat-pusat perbelanjaan kerajinan di kawasan Kuta dan Denpasar. (red.)