Dalam hal pelayanan, LPPOM MUI telah mengimplementasikan E-HALAL REGISTRATION atau Cerol–SS23000. System ini memungkinkan pelayanan pendaftaran sertifikasi halal hanya bisa dilakukan secara online agar prosesnya transparan, efisien dan akuntabel, yang manfaatnya sangat dirasakan oleh perusahaan yang menghendaki pelayanan sertifikasi halal secara cepat dan efisien.
E-HALAL REGISTRATION diluncurkan sejak Mei 2012 LPPOM MUI seiring semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan produk halal dan tuntutan perusahaan akan pelayanan sertifikasi halal yang cepat, akurat, dan real time.
Dengan sistem ini perusahaan dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal produk secara online, tanpa batas waktu dan tempat. Keunggulan system ini, pendaftaran dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun. Selain itu, data bisa terjamin dan lebih cepat pelaksanaannya. Perkembangan proses sertifikasi juga bisa dipantau secara real time.
Klik pendaftaran di http://e-lppommui.org .