Strategi dan Teknik Implementasi
Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, 9 – 10 Oktober 2012
Latar Belakang
Produk halal menjadi gelombang baru dalam percaturan bisnis internasional pada satu dekade terakhir ini. Perkembangan tersebut terus meningkat, bukan hanya nilai bisnisnya, tetapi juga penyebaran wilayahnya yang semakin luas dan sudah mencakup lima benua. Seiring dengan peningkatan jumlah konsumen muslim dan peningkatan taraf ekonomi serta tingkat pendidikannya, maka trend permintaan terhadap produk halal pun akan terus meningkat.
Peningkatan tersebut menjadi sebuah peluang sekaligus juga tantangan bagi para pengusaha dan produsen untuk memenuhi standar kehalalan tersebut. Tentu saja dibutuhkan kemauan yang kuat dari pengusaha, pengetahuan yang memadai mengenai sistem berproduksi yang halal, pengetahuan bahan-bahan halal, sistem jaminan halal serta segala sesuatu yang terkait dengannya. Perubahan dan perkembangan usaha pada produsen pangan dapat terjadi secara dinamis dan cepat.
Oleh karena itu perlu sistem yang dapat menjamin kehalalalan dari produk yang dihasilkan. Sistem Jaminan Halal (SJH) ini merupakan sistem yang disiapkan dan dilaksanakan untuk perusahaan pemegang sertifikat halal yang bertujuan untuk menjamin proses produksi dan produk yang dihasilkan adalah halal sesuai dengan aturan yang digariskan oleh MUI. SJH ini harus menjadi bagian dari komitmen dan kebijakan perusahaan mulai dari level tertinggi hingga level terendah di perusahaan, terlebih lagi dengan pemberlakuan SJH untuk semua perusahaan.
Berdasarkan hal tersebut maka perlu diadakannya pelatihan Sistem Jaminan Halal untuk Auditor Halal Internal di perusahaan, baik bagi perusahaan yang telah menyusun manual SJH maupun yang sedang atau akan mengimplementasikannya di perusahaan.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini para peserta diharapkan memiliki :
- Peningkatan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan komitmen terhadap kehalalan produk melalui penerapan Sistem Jaminan Halal.
- Kemampuan untuk menyusun manual Sistem Jaminan Halal di perusahaan.
- Kemampuan untuk merencanakan dan meng- implementasikan Sistem Jaminan Halal melalui proses manajemen yang efektif dan efisien;
- Kemampuan untuk monitoring dan mengevaluasi penerapan Sistem Jaminan Halal pada produk yang dihasilkan.
Outline Materi Pelatihan
Topik-topik yang dibahas pada pelatihan ini :
A. Materi Umum
- Pentingya Sistem Jaminan Halal dalam Sertifikasi Halal.
- Fatwa-fatwa dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Halal.
- Sistem Jaminan Halal dalam Kebijakan Strategis Perusahaan;
- Paradigma baru Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal di perusahaan;
B. Materi Inti
- Materi HAS 23000 tentang :
- Kebijakan dan Prosedur Sertifikasi Halal
- Kriteria Sistem Jaminan Halal
- Identifikasi Titik Kritis Keharaman Bahan : Bahan Hewani, Bahan Nabati, Bahan Mikrobial, Bahan Tambahan dan Bahan Penolong Proses.
- Dokumen Kehalalan Bahan.
- Teknik Penyusunan manual SJH
- Penulisan kebijakan halal dan tujuan SJH
- Penyusunan Struktur Manajemen Halal serta Tugas dan Tanggung Jawab masing-masing bagian.
- Penyusunan Prosedur penanganan Metode Pelatihan aktivitas Kritis (SOP) Halal.
- Perencanaan Sistem Administrasi dan Dokumentasi Halal.
- Audit Internal Sistem Jaminan Halal.
- Perencanaan Komunikasi internal dan eksternal.
- Perencanaan Tindakan Perbaikan dan Kaji Ulang Manajemen.
- Penyusunan Manual SJH
- Audit Sistem Jaminan Halal
- Audit manual SJH (on desk)
- Audit Implementasi SJH di perusahaan
- Studi kasus implementasi SJH di perusahaan.
Pelaksana Pelatihan
1. Pelaksana Pelatihan
Pelatihan ini dilaksanakan oleh Bidang Standar dan Pelatihan Halal LPPOM MUI
2. Narasumber
Tim Auditor LPPOM MUI :
- Dr. Ir. H. Muslich, M.Si
- Ir. Aji Jumiono, M.Si
- Cucu R. Purwaningrum, STP
3. Pemandu
Ir. Aji Jumiono, M.Si
Waktu dan Tempat
1. Waktu
Pelatihan SJH ini diselenggarakan selama 2 hari, yaitu pada :
Selasa – Rabu, 9 -10 Oktober 2012
2. Tempat
Hotel Ketapang Indah – Banyuwangi
Jl. Gatot Subroto Km 6, Banyuwangi – Jawa Timur – 68421
www.ketapangindahhotel.com
3. Jumlah peserta pelatihan :
Untuk menjaga efektifitas pelatihan, maka pendaftaran ditutup jika peserta telah mencapai 40 orang.
Metode Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan “Participatory Andragogy” .
Biaya Pelatihan
Biaya pelatihan Rp 1.200.000,- /peserta (Nett – tidak ada pajak)
Biaya pelatihan tersebut sudah termasuk Sertifikat, CD materi pelatihan, modul pelatihan, makan siang dan 2x snack per hari, pulpen dan blocknote.
Ketentuan Pembayaran :
Pembayaran selambatnya 7 (tujuh) hari sebelum acara dilaksanakan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui :
Bank BNI Syariah
Cabang Bendungan Hilir – Jakarta
A/n : LPPOM MUI
No. Rek : 0116601739,
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
Bidang Standar dan Pelatihan – LPPOM MUI
Jl. Raya Pajajaran, Kampus IPB Baranangsiang – Bogor
Tlp : (0251) 8358748 C.p : Bpk Ujang
Fax : (0251) 8358747
Kontak Person :
Ujang Supriatna : 0818 04930565
Email : pelatihanhalal@halalmui.org
Untuk informasi lebih lanjut (Susunan Acara & formulir pendaftaran) silakan buka di halaman DOWNLOAD.